You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas PPSU Petamburan di Berikan Santunan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Petamburan Diberikan Santunan Kematian

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan dana santunan kematian sebesar Rp 24 juta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Dia sangat gigih, dan semangat ketika diperintahkan

Santuan itu diberikan kepada ahli  waris Ilham Haryadi (21) petugas PPSU Kelurahan Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat yang meninggal dunia karena menderita sakit beberapa waktu lalu.

Petugas PPSU Dilatih Penanganan Kebakaran

Lurah Petamburan, Rodi menuturkan, selama bertugas, petugas PPSU dari kelurahannya tersebut dikenal gigih dan pekerja keras. 

"Dia sangat gigih, dan semangat ketika diperintahkan," katanya, Jumat, (26/8).

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta-Kebon Sirih, Alif Fauzi menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, PPSU ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, alhamahum berhak mendapatkan haknya berupa santunan dana kematian.

"Dan saya juga apresiasi lurah karena telah mempersertakan petugas PPSU-nya di BPJS," ucapnya.

Sementara itu, Neneng (45) ibu angkat almarhum menuturkan, putranya meninggal dunia pada Maret 2016 lalu akibat terkena serangan jantung.

"Terima kasih kepada Pak lurah dan BPJS, nantinya uang ini akan saya tabungkan untuk simpanan bila nanti ada keperlua keluarga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye5343 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2686 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1237 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1050 personNurito
  5. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik